Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Proyek RDMP Balikpapan Belum Temui Titik Terang, KSPSI Soroti Lambannya Proses Hukum

0
2

Teks foto: Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Balikpapan, Rony atau akrab disapa Babe Jon.

Penasatu.com, Balikpapan — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami NV, seorang karyawati di salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, hingga kini belum juga menemukan titik terang. Padahal, peristiwa tersebut terjadi sejak 18 Desember 2024, atau sudah hampir sembilan bulan berlalu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Balikpapan, Rony yang akrab disapa Babe Jon, menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya proses hukum serta minimnya transparansi dari pihak berwenang.
“Kami sangat prihatin karena korban sudah melaporkan kejadian ini, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan, baik dari pihak perusahaan maupun proses hukum yang seharusnya berjalan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Korban NV diketahui bekerja di perusahaan kontraktor proyek RDMP Balikpapan (DEC). Ia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pejabat tinggi perusahaan berkewarganegaraan asing. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur dan kini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, lambannya perkembangan kasus menimbulkan kekhawatiran akan sulitnya korban memperoleh keadilan.

Menindaklanjuti hal tersebut, KSPSI telah melakukan berbagai langkah, termasuk melayangkan dua kali somasi kepada pihak perusahaan. Surat resmi juga telah dikirimkan kepada Joint Operation (JO) RDMP Balikpapan, Komisi Pengawas Industri (KPI), Kapolres Balikpapan, Komisi IV DPRD Balikpapan, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar mendapatkan kejelasan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Rony.

Lebih jauh, Rony menduga adanya unsur kesengajaan dalam lambatnya penanganan kasus ini. Ia bahkan mencurigai bahwa terduga pelaku, yang merupakan warga negara asing, sudah tidak lagi berada di Balikpapan.
“Kami menduga pelaku sengaja meninggalkan daerah ini agar tidak diproses hukum,” ujarnya.

KSPSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban hingga ke tingkat pusat.
“Jika tidak ada kejelasan, kami tidak segan-segan membawa kasus ini ke Presiden Prabowo Subianto agar mendapat perhatian khusus,” kata Rony.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi sorotan serius di dunia kerja, terutama terkait perlindungan terhadap pekerja perempuan. Banyak pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan, serta menjadi pelajaran penting bagi perusahaan agar lebih sigap dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi. Pihak Polda Kaltim juga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta-fakta di balik dugaan pelecehan tersebut.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here