Balikpapan, Penasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi meluncurkan program PAMAPTA (Patroli Pengamanan dan Penegakan Tindak Awal) sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang cepat, profesional, dan humanis.
Acara Launching PAMAPTA Tahun 2025 digelar di halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis (22/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.
Kapolda menegaskan, PAMAPTA bukan sekadar perubahan nama jabatan, melainkan transformasi peran dan fungsi pelayanan Polri.
“PAMAPTA adalah etalase pelayanan Polri di garis terdepan. Mereka harus hadir dengan empati, cepat tanggap, dan solutif terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar Irjen Endar.
Program ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor Kep/4389/IX/2025, yang menempatkan PAMAPTA sebagai garda depan di setiap Polres dan Polresta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan.
Kapolda juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan sikap personel agar lebih terbuka terhadap dinamika sosial masyarakat.
“Kekuatan Polri bukan pada senjata atau kekuasaan, melainkan pada kepercayaan masyarakat. Itulah yang harus terus kita jaga,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan pelepasan kendaraan operasional PAMAPTA oleh Kapolda Kaltim bersama Forkopimda, disaksikan jajaran Kapolres se-Kaltim dan pejabat utama Polda Kaltim.(*)