foto, istimewa.
Samarinda, Penasatu.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat tata kelola keamanan data melalui Audit Internal Keamanan Informasi berbasis ISO 27001:2022. Langkah ini menjadi bagian penting menuju sertifikasi internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Kegiatan audit dilaksanakan di Ruang Laboratorium Komputer Diskominfo Kaltim, Selasa (21/10/2025), dan diikuti oleh tim lintas bidang yang terlibat langsung dalam pengelolaan data serta keamanan informasi. Audit internal ini merupakan tindak lanjut setelah pelaksanaan awareness training yang sebelumnya digelar untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai terkait penerapan ISO 27001.
Plt. Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Kukilo Argo Suryo, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program pemanfaatan data kependudukan secara aman dan terintegrasi dengan Dukcapil.
“Sertifikasi ISO 27001 ini penting agar kita bisa mengakses dan memanfaatkan data kependudukan secara legal dan aman melalui sistem Kemendagri. Karena itu, kami mempercepat proses sertifikasi dengan melakukan audit internal dan pendampingan bersama konsultan,” ungkap Kukilo.
Ia menambahkan, audit internal tidak hanya menilai aspek teknis seperti perangkat lunak atau data center, tetapi juga mencakup tata kelola dan kebijakan keamanan informasi di seluruh unit kerja.
“Yang diperiksa bukan cuma sistemnya, tapi juga bagaimana SOP dijalankan di setiap bidang — mulai dari prosedur tamu, akses ruang data, dokumentasi, hingga penempatan personel. Semua itu menjadi bagian penting dalam penilaian keamanan informasi,” jelasnya.
Audit internal ini merupakan bagian dari siklus manajemen keamanan informasi yang mengacu pada konsep Plan–Do–Check–Act (PDCA). Setelah tahap ini, proses akan dilanjutkan dengan audit eksternal oleh lembaga independen yang berwenang menerbitkan sertifikasi ISO 27001.
Melalui langkah tersebut, Diskominfo Kaltim menegaskan komitmennya dalam membangun sistem keamanan informasi yang andal dan mendukung program digitalisasi pemerintah daerah agar semakin aman, terarah, dan terpercaya.
“Harapannya, dengan sertifikasi ini, kepercayaan publik terhadap pengelolaan data pemerintah semakin meningkat, dan layanan berbasis data bisa berjalan dengan lebih efisien serta aman,” pungkas Kukilo.(**)