Polda Kaltim Luncurkan Program SEPEDA ONTEL untuk Perkuat Integritas Admin Digital

0
2

Penasatu.com, Balikpapan — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan tata kelola administrasi digital yang berintegritas, Polda Kalimantan Timur melalui Sekretariat Umum meluncurkan program inovatif bertajuk SEPEDA ONTEL (Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik), Selasa (7/10/2025) di Balikpapan.

Program perubahan SEPEDA ONTEL digagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat peran para admin/operator aplikasi Astina Polri di lingkungan Polda Kaltim agar bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif.

Dalam keterangannya, AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan bahwa program ini berfokus pada pembentukan integritas bagi setiap admin/operator melalui sembilan nilai utama yang terangkum dalam kata INTEGRITAS, yakni Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.

“Melalui SEPEDA ONTEL, kami berupaya memperkuat integritas dan profesionalisme para admin/operator dalam mengelola administrasi berbasis digital, sehingga tata kelola surat-menyurat di lingkungan Polda Kaltim menjadi lebih efisien, aman, dan akuntabel,” ujar AKBP Nyoman Wijana.

Program SEPEDA ONTEL mencakup sejumlah langkah strategis, antara lain:

Penunjukan serta penerbitan surat perintah bagi para admin/operator aplikasi Astina Polri;

Penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas;

Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh admin/operator Astina Polri di jajaran Polda Kaltim;

Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;

Pelaksanaan bimbingan teknis (bintek) bagi para admin/operator;

Penyusunan serta penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kerja admin/operator Astina Polri;

Implementasi penuh aplikasi Astina Polri dalam pengelolaan surat-menyurat elektronik di lingkungan Polda Kaltim.

Kasetum Polda Kaltim menegaskan bahwa inovasi SEPEDA ONTEL sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 mengenai penggunaan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Polri.

Dengan adanya SEPEDA ONTEL, diharapkan pengelolaan administrasi di lingkungan Polda Kaltim dapat berjalan lebih modern, efisien, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan arah transformasi digital Polri.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here