Teks foto: Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, saat Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun sekaligus Tali Asih berupa Tabungan Hari Tua, kepada ASN Pemkot Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan — Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2025 mendatang.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun sekaligus Tali Asih berupa Tabungan Hari Tua dilaksanakan di halaman Balai Kota Balikpapan, Senin (29/9/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, serta disaksikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bagus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang telah mendedikasikan puluhan tahun hidupnya untuk membangun kota.
“Pemkot Balikpapan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian bapak/ibu. Semoga masa purna tugas dapat dijalani dengan sehat, penuh kebanggaan, lebih dekat dengan keluarga, serta tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Bagus.
Sebagai bentuk penghormatan, Pemkot Balikpapan memberikan kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dengan hormat, serta hak pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melepas ASN yang memasuki masa pensiun, Wakil Wali Kota juga menyerahkan secara simbolis dua SK kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 32. Keduanya resmi diangkat per 1 Oktober 2025.
“Kami berharap pengabdian para senior bisa menjadi inspirasi bagi adik-adik ASN yang baru diangkat, sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Pemkot Balikpapan dan masyarakat,” tutup Bagus. (*)