Puryadi Tekankan Infrastruktur dan Desak Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot

0
29

Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Puryadi, soroti pembangunan infrastruktur dasar dan penyelesaian persoalan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Komitmen memperjuangkan aspirasi warga kembali ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Puryadi.

Ia menyoroti dua hal utama yang menjadi aspirasi penting di masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar dan penyelesaian persoalan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Menurut Puryadi, beberapa usulan masyarakat yang disampaikan sepanjang 2024 mulai terlihat hasilnya, khususnya pembangunan semenisasi jalan lingkungan dan drainase.

Tak hanya itu, ia juga mendorong pengadaan motor pengangkut sampah untuk menunjang kebersihan kota.

“Saya turun langsung ke lapangan dan melihat ada motor pengangkut sampah yang sudah tidak layak sampai bocor di jalan. Itu yang membuat saya tersentuh, sehingga saya titipkan ke OPD terkait agar segera diadakan. Insya Allah bulan ini bisa terealisasi,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Namun, di balik capaian tersebut, masih ada pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas: keterlambatan pengembang menyerahkan PSU. Puryadi menegaskan kondisi ini menghambat pemerintah kota dalam meningkatkan fasilitas umum, termasuk sarana pendidikan.

“Sampai sekarang ada pengembang yang belum menyerahkan sarana pendidikan maupun fasilitas umum lain. Bahkan ada yang sertifikatnya masih dijaminkan ke bank. Kalau legalitasnya belum resmi, Pemkot juga tidak bisa menganggarkan pembangunan di atasnya,” jelasnya.

Untuk itu, DPRD mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) lebih tegas memanggil dan mengevaluasi para pengembang. Puryadi bahkan menekankan perlunya langkah khusus agar masalah ini tidak berlarut.

“Kalau memang PSU mau diserahkan, ya harus terbuka dan transparan. Jangan ada permainan. Kita sudah mendorong agar dibentuk Pansus Aset supaya persoalan ini lebih serius diawasi,” tegasnya.

Selain PSU, Puryadi juga menyoroti persoalan aset pemerintah yang kini banyak beralih fungsi menjadi permukiman maupun bangunan komersial. Ia mencontohkan kawasan Projakal Kilometer 5 yang dulunya lahan pemerintah, kini dipenuhi hunian dan toko.

“Ini yang juga harus kita tertibkan. Aset pemerintah jangan sampai hilang begitu saja. Harus ada kejelasan, termasuk penetapan luas dan batas area ruang terbuka hijau (RTH),” katanya.

Menutup pernyataannya, Puryadi memastikan fokus aspirasi warga pada 2025 tetap berada pada kebutuhan dasar, mulai dari semenisasi jalan, drainase lingkungan, hingga pengendalian banjir.

“Kebutuhan warga masih menitikberatkan pada infrastruktur. Itu yang menjadi prioritas kita kawal di 2025,” pungkasnya.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here