DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait APBD-P 2025

0
4

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman didampingi Muhammad Taqwa dan Budiono, pimpin Rapat Paripurna dalam agenda mendengarkan penyampaian Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Penasatu.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 dengan agenda mendengarkan penyampaian Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, Senin (25/8/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman didampingi Muhammad Taqwa dan Budiono. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan H. Bagus Susetyo bersama 27 anggota DPRD.

Diwawancarai awak media, Yono Suherman menuturkan rapat paripurna yang di gelar hari ini merupakan agenda lanjutan dari rangkaian penyampaian Rancangan peraturan daerah kota Balikpapan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025.

Dimana dalam rapat paripurna sebelumnya dari nota penjelasan Wali Kota yang telah disampaikan pada 19 Agustus lalu serta pemandangan umum fraksi-fraksi pada 20 Agustus 2025.

“Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus dukungan terhadap langkah pemerintah kota. Namun sebagai representasi suara rakyat, kami perlu memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Yono menegaskan, DPRD mendorong pemerintah kota untuk terus berinovasi dalam menggali potensi daerah, termasuk sektor industri kreatif yang saat ini berkembang pesat. Jangan hanya bergantung dari dana transfer pusat.

“Industri kreatif dapat menjadi salah satu penopang pendapatan asli daerah agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” tambahnya.

Selain itu, Yoni Suherman mengingatkan waktu efektif penggunaan APBD Perubahan 2025 yang hanya tersisa tiga hingga empat bulan, DPRD mengingatkan Pemkot agar memaksimalkan penyerapan anggaran dan meminimalisir sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).

“Tujuan kita bersama adalah pembangunan yang nyata dirasakan masyarakat serta menjawab dinamika perkembangan daerah,” tegas Yono.

Masih Yono, setelah mendengarkan jawaban walikota atas pemandangan fraksi-fraksi hari ini. Agenda paripurna selanjutnya yakni mendengarkan pemandangan akhir fraksi dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

“Hari ini kita mendengarkan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi. Besok kita akan laksanakan paripurna untuk mendengarkan pemandangan akhir fraksi,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here