Yono Suherman: Komisi I Gelar RDP Fasilitasi Sengketa Lahan di Kelurahan Sungai Nangka

0
5

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Balikpapan, H. Yono Suherman, ST,

Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tanah sempadan jalan di Kelurahan Sungai Nangka, Sepinggan, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Yono Suherman, ST, didampingi Ketua Komisi I, H. Danang Eko Susanto, serta anggota lainnya.

RDP menghadirkan pihak Kelurahan Sungai Nangka, Asisten I Setdakot Balikpapan, ahli waris pemilik tanah, serta dari PT United Tractors (UT). Namun, pihak perusahaan tidak hadir.

Yono menjelaskan, persoalan ini berawal dari lahan milik PT United Tractors yang berdasarkan surat ukur dan sertifikat telah dibebaskan. Namun sebagian bidang tanah masuk dalam kawasan sempadan jalan sesuai aturan pemerintah kota.

“Tanah itu prinsipnya sudah bersertifikat milik PT United Tractors. Tapi karena ada aturan sempadan jalan, maka sebagian tidak bisa difungsikan,” ujar Yono.

Situasi menjadi rumit karena ahli waris dari pemilik lahan sebelumnya menuntut pengembalian hak. Namun proses pengukuran ulang tidak bisa serta-merta dilakukan.

“Pengukuran batas wilayah hanya bisa dimohonkan oleh pemegang sertifikat. Dalam hal ini PT United Tractors. Sedangkan mereka tidak hadir dalam rapat hari ini,” jelasnya.

Meski begitu, DPRD tetap menyiapkan langkah tindak lanjut. “Kami akan buat berita acara dan rekomendasi dari hasil RDP ini. Itu bisa menjadi dasar pemerintah untuk memfasilitasi pembatasan wilayah, asalkan tetap sesuai aturan,” kata Yono.

Ia menegaskan DPRD hadir sebagai fasilitator agar hak masyarakat tetap diperhatikan tanpa menabrak regulasi.

“Intinya kami ingin mencari jalan tengah, supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here