Teks foto: Vera Yulianti, juru bicara Fraksi NasDem.
Penasatu.com, Balikpapan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang dilangsungkan di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Senin (4/8/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin ST, mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 31 anggota dewan tersebut, enam fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka atas jawaban wali kota.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai tahapan final sebelum dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menegaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 ini merupakan acuan utama dalam menyusun arah pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah pedoman bersama bagi Pemerintah Kota dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program prioritas pembangunan. Setelah tahapan ini, evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi langkah final sebelum ditetapkan sebagai Perda,” terang Alwi.
Salah satu fraksi yang menyoroti secara tajam substansi RPJMD adalah Fraksi NasDem. Melalui juru bicaranya Vera Yulianti, Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah catatan penting dan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengapresiasi semangat Pemerintah Kota dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, yang saat ini masih sangat tinggi, yakni sebesar 70,10 persen. Kami yakin potensi PAD masih bisa dioptimalkan dari sektor pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya,” ujarnya.
Fraksi NasDem juga mendorong penerapan sistem reward and punishment terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD. Bila capaian PAD melampaui target, OPD yang bersangkutan patut diberi penghargaan. Sebaliknya, jika tidak mencapai target, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait.
Tak hanya soal pendapatan daerah, Fraksi NasDem juga mengangkat isu kesehatan, khususnya terkait prevalensi stunting di Kota Balikpapan yang masih berada di angka 19,3 persen pada tahun 2024.
“Kami meminta saudara Wali Kota untuk segera mengambil langkah terobosan dalam menurunkan angka stunting. Harus melibatkan semua unsur, terutama organisasi masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem juga mendorong agar segera disusun regulasi pendukung dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan hukum operasional bagi instansi terkait dalam penanganan stunting, termasuk dalam hal penganggarannya.
“Kami berharap Perwali tersebut dapat menjadi pedoman dalam merespons cepat isu-isu strategis seperti stunting, agar intervensi bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” imbuhnya.(*)