Penasatu.com, Balikpapan — Pantai Manggar Segarasari yang selama ini dikenal sebagai destinasi favorit warga Balikpapan dan sekitarnya mendadak menjadi sorotan.
Bukan karena keindahan alamnya, melainkan dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat lewat media sosial dan memicu keresahan publik.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan DPRD bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama para pelaku usaha dan pedagang di kawasan Pantai Manggar.
Tujuannya jelas, yakni mendengar langsung keluhan, menjelaskan duduk perkaranya, dan menata ulang pengelolaan kawasan agar lebih transparan dan tertib.
Rapat yang berlangsung di Aula Lamin Pantai Manggar itu dihadiri Kepala Disparpora Balikpapan, Ratih Kusuma, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah, jajaran anggota Komisi II, unsur TNI-Polri, serta puluhan pelaku usaha lokal.
“Kami tidak ingin isu ini dibiarkan berlarut. Pantai Manggar adalah wajah pariwisata Balikpapan. Kita harus rawat bersama,” kata Ratih saat membuka forum.
Ratih mengakui bahwa beberapa fasilitas umum seperti gazebo, aula, dan ratusan unit toilet telah disediakan oleh pemerintah secara gratis. Namun, di lapangan masih ditemukan praktik penyewaan fasilitas oleh pelaku usaha, seperti toilet dan terpal, yang menimbulkan kesan pungli di mata pengunjung.
“Inisiatif warga untuk mencari nafkah tentu kami pahami, tapi semua harus sesuai aturan. Jangan sampai malah merugikan citra kawasan wisata,” tegasnya.
Sorotan utama forum ini adalah praktik penyewaan terpal yang disebut-sebut mematok tarif hingga Rp200 ribu.
Namun klarifikasi dari pedagang mengungkap bahwa tarif tersebut adalah akumulasi dari empat terpal yang digabung, masing-masing disewa Rp50 ribu atas permintaan pengunjung.
“Kami tidak pernah memaksa. Kalau pengunjung membawa tikar sendiri, kami juga tidak melarang, apalagi memungut bayaran,” ujar salah satu pedagang.
Komisi II DPRD Balikpapan pun menekankan pentingnya penataan dan keadilan dalam pengelolaan kawasan. “Penyewaan boleh, asal sesuai permintaan. Dan pelayanan harus adil bagi semua, tidak boleh ada paksaan,” tegas Adi
Dalam dialog tersebut, para pedagang juga menyampaikan aspirasi terkait fasilitas pendukung seperti kebutuhan air bersih, tempat ibadah, dan lahan parkir. Beberapa di antaranya mengeluhkan area parkir yang sering tergenang air saat hujan.
Ratih merespons bahwa sejumlah kebutuhan tersebut kini tengah dalam tahap pengajuan dan realisasi. “Sambungan PDAM sedang dalam proses, mushola juga dibangun. Semua kita upayakan agar Pantai Manggar makin layak dan nyaman,” ucapnya.
Pemkot dan DPRD sepakat bahwa penyelesaian masalah ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari proses penataan besar untuk menjadikan Pantai Manggar sebagai destinasi wisata yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Kita ingin Pantai Manggar tidak hanya dikenal karena alamnya, tapi juga karena pelayanannya. Ini rumah kita bersama, mari kita jaga,” pungkasnya. (*/adv)