Najib Dorong Disdukcapil Jemput Bola Data Warga Meninggal, Cegah Kebocoran Anggaran BPJS

0
2

Teks foto, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib.

Penasatu.com, – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih aktif dalam mendata warga yang telah meninggal dunia.

Pasalnya, kurangnya pelaporan dari ahli waris dinilai bisa berdampak serius terhadap efisiensi anggaran daerah, khususnya dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis.

“Kalau Disdukcapil tidak melakukan jemput bola dalam mendata warga-warga yang sudah meninggal dunia, maka akan berdampak pada kebocoran anggaran jaminan kesehatan BPJS gratis,” tegas Najib usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdukcapil Balikpapan, Kamis (3/7/2025).

Najib menyebutkan, tidak sedikit keluarga yang lalai atau bahkan enggan mengurus akta kematian setelah kehilangan anggota keluarganya.

Hal ini menyebabkan data kependudukan menjadi tidak akurat, dan sangat mungkin warga yang telah meninggal masih terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah kota masih terus membayarkan BPJS Kesehatan gratis ke pihak BPJS, tapi kita tidak tahu datanya. Apakah yang sudah meninggal masih terus dibayarkan atau tidak? Ini kan berbahaya, artinya ada kebocoran anggaran di situ,” ujarnya.

Sebagai solusi, Najib mendorong pola pendataan proaktif, seperti halnya pencatatan kelahiran. Ia berharap kematian warga bisa langsung tercatat melalui data dari rumah sakit, puskesmas, penjaga makam, hingga laporan dari kepolisian jika menyangkut kecelakaan lalu lintas.

“Anak yang baru lahir langsung terdata. Harusnya warga yang meninggal juga seperti itu. Data bisa diperoleh dari rumah sakit, puskesmas, penjaga makam, bahkan pihak kepolisian jika itu korban kecelakaan,” jelasnya.

Kabar baiknya, lanjut Najib, Disdukcapil menyambut baik usulan tersebut. Dalam RDP yang juga membahas program prioritas untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026, Disdukcapil menyampaikan komitmennya untuk mulai menerapkan pola jemput bola mulai tahun depan.

“Mulai tahun depan, Disdukcapil akan mendata warga yang meninggal dunia melalui rumah sakit, puskesmas, hingga penjaga makam. Ini langkah penting agar anggaran tidak terbuang sia-sia,” tutupnya.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here