Banyak Pengusaha Tak Miliki Kantong Parkir di Kawasan Kuliner MT Haryono Jadi Sorotan, Pemkot Balikpapan Akan Berlakukan Aturan

0
4

Teks: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli

Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menata ulang kawasan Jalan MT Haryono, khususnya di titik-titik yang dipadati usaha kuliner.

Langkah ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang kerap memicu kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, Rabu (25/6/2025) mengatakan penataan ini bertujuan menciptakan kawasan tertib lalu lintas. Salah satu fokusnya adalah kewajiban pelaku usaha menyediakan lahan parkir sendiri bagi pengunjung.

“Upaya ini bagian dari penataan kawasan. Pelaku usaha perlu menyiapkan lahan parkir, tidak bergantung pada badan jalan,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, penataan akan dilakukan dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polresta Balikpapan dan akan mencakup pengaturan ulang lokasi parkir serta penegakan aturan bagi yang tidak mematuhi ketentuan.

Masih Fadli, pihaknya saat ini tengah menyusun skema teknis penataan. Rencana penerapan kawasan tertib lalu lintas akan diumumkan dalam waktu dekat, dan dijadwalkan mulai berlaku bulan depan.

“Pekan depan skema akan kami tetapkan. Salah satu langkah awalnya adalah penyediaan kantong parkir agar kendaraan tidak lagi parkir di pinggir jalan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga melakukan pendataan terhadap usaha kuliner yang telah memenuhi ketentuan penyediaan parkir, sejalan dengan aturan perizinan yang berlaku.

Fadli mengingatkan, penyediaan lahan parkir sudah menjadi syarat sejak pengajuan izin usaha. Namun, selama ini pelaksanaannya belum optimal. Ke depan, pengawasan akan diperketat.

“Jika terbukti tidak memenuhi kewajiban, izin usaha bisa dievaluasi,” katanya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here