Penasatu.com, Banjarbaru — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus berkomitmen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung keandalan pasokan listrik di Kalimantan Selatan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, PLN UIP KLT bersama dengan Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).
Pertemuan koordinasi dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Kantor Kejati Kalsel Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Banjarbaru. PLN UIP Kalbagtim diwakili oleh Teddy Kristianto selaku Manager Perizinan dan Komunikasi UIP KLT, sedangkan UPP KLT 4 diwakili oleh Afrianto Ramadhan selaku Asisten Manager Perizinan dan Umum. Sementara dari pihak Kejati Kalsel hadir jajaran Bidang Datun yang turut mendukung kelancaran agenda.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kendala yang dihadapi di lapangan serta langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk mendorong proses percepatan pra konstruksi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sei Durian – Tarjun. PLN berharap melalui sinergi dengan Kejati Kalsel, hambatan maupun kendala dalam proses perizinan dan kegiatan pembebasan lahan dapat segera terselesaikan dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Kalsel, khususnya Bidang Datun, dalam mendampingi dan memberikan pertimbangan dukungan terkait pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan ini. Sinergi ini penting agar pembangunan infrastruktur berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Teddy Kristianto, Manager Perizinan dan Komunikasi UIP KLT.
Terpisah, General Manager UIP, Raja Muda Siregar, turut mengapresiasi kolaborasi tersebut. “Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Dukungan dari Kejati Kalsel sangat berarti dalam memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum, sehingga masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari pembangunan ini,” ungkap Raja.
Melalui pertemuan ini, PLN UIP Kalbagtim dan Kejati Kalsel sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur listrik yang handal dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.(*)