Penghuni Rusunawa Keluhkan Surat Pengosongan, Komisi III DPRD Balikpapan Gelar RDP

0
3

Teks: Halili Adinegara, Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Senin (19/5/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara.

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan warga penghuni Rusunawa terkait adanya surat pengosongan yang mereka anggap tidak didahului dengan komunikasi yang memadai dari pihak dinas.

Halili menyayangkan proses penyampaian surat peringatan yang dinilai terburu-buru. Ia menilai, sebelum sampai pada surat peringatan ketiga, seharusnya Disperkim terlebih dahulu melakukan pendekatan dan komunikasi secara langsung dengan para penghuni.

“Kalau ada masalah seperti ini, seharusnya tidak langsung melayangkan surat pengosongan. Ada mekanisme komunikasi yang seharusnya dijalankan,” ujar Halili kepada wartawan usai rapat.

Ia juga mengungkapkan bahwa perubahan sistem pembayaran sewa dari manual menjadi digital turut memengaruhi keterlambatan pembayaran dari sejumlah penghuni.

Beberapa penghuni disebut tidak memahami sistem pembayaran digital yang diterapkan, sehingga menimbulkan keterlambatan yang kemudian dijadikan dasar teguran oleh pihak pengelola.

“Awalnya mereka membayar secara manual, sekarang sistemnya berubah digital. Itu yang membuat beberapa penghuni terlambat membayar. Mungkin karena tidak tahu caranya,” jelasnya.(*/Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here