Pemkot Balikpapan Gelar Sosialisasi Penataan PKL Pasar Pandan Sari

0
1

Penasatu.com, Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP bersama sejumlah OPD terkait menggelar sosialisasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pandan Sari. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum serta memberikan ruang legal bagi PKL agar tetap dapat berjualan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Yosef Gunawan, menekankan bahwa kegiatan ini bukan semata penertiban, melainkan juga wadah dialog antara pemerintah dan pedagang. “Kami ingin pedagang masuk ke dalam pasar agar berjualan secara resmi tanpa biaya sewa,” ujarnya.

Pihak UPT Pasar Pandan Sari menyampaikan bahwa meskipun lantai 1 telah penuh oleh sekitar 400 pedagang, masih tersedia 281 petak di lantai 2 dan 300 petak di lantai 3 yang dapat diakses dengan syarat mudah, yakni membawa KTP dan KK.

Dari pengakuan sejumlah PKL, diketahui mereka hanya membayar iuran kebersihan dan sebagian tidak mengetahui status lahan yang mereka gunakan. Perwakilan Dinas Perhubungan menambahkan bahwa keberadaan PKL di luar pasar turut menyebabkan kemacetan akibat parkir sembarangan.

Beberapa pedagang menyatakan kesediaannya untuk pindah ke dalam pasar dengan catatan proses penataan dilakukan secara adil dan transparan. Keluhan terkait adanya oknum yang mengklaim kepemilikan petak kosong juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.

Sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama bahwa penataan PKL akan berjalan dengan pendekatan persuasif dan partisipatif agar seluruh pihak dapat menerima solusi yang adil dan berkelanjutan.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here