Penasatu.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (15/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan menggali informasi terkait kebutuhan pembangunan daerah serta potensi bantuan keuangan dari provinsi untuk Kota Balikpapan.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan diterima oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Balikpapan, Leny Fedita, di ruang rapat gabungan.
Sabaruddin menjelaskan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim.
Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan kota Balikpapan.
“APBD Kota Balikpapan saya rasa tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, dukungan bantuan keuangan dari provinsi sangat diperlukan,” ujar Sabaruddin.
Namun sayangnya, ia menyayangkan karena saat rombongan datang, anggota DPRD Balikpapan sedang melaksanakan kegiatan di luar daerah. Hal ini membuat komunikasi dan pertukaran data yang dibutuhkan tidak berjalan maksimal.
“Kami sebenarnya ingin mengetahui langsung permasalahan dan kebutuhan di lapangan dari kacamata legislatif, karena DPRD lebih memahami substansi permasalahan dibandingkan hanya dari sisi eksekutif,” tambahnya.
Sabaruddin menyebut, pihaknya telah menginformasikan rencana kunjungan ini sebelumnya dan berharap bisa bertemu dengan Komisi II dan III DPRD Balikpapan.
Meski terjadi miskomunikasi soal jadwal, ia tetap menghargai situasi tersebut dan membuka kemungkinan komunikasi lanjutan lewat sambungan telepon.
“Yang terpenting bagi kami adalah mengetahui secara jelas sektor-sektor pembangunan mana yang membutuhkan dukungan dana provinsi. Dengan begitu, bantuan keuangan yang kami perjuangkan bisa tepat sasaran,” tutupnya.(*/adv)