Komisi I DPRD Balikpapan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Kecamatan dan Kelurahan

0
2

Penasatu.com, Balikpapan – Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan efisien, Komisi I DPRD Kota Balikpapan mulai bergerak.

Hal tersebut disampaikan, Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib diruang kerjanya, Rabu (14/5/2025)

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya tengah melakukan kajian menyeluruh terkait kualitas dan kapasitas pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan, yang selama ini sering menjadi titik awal keluhan warga.

Langkah ini dipicu oleh masih sering ditemukannya antrean panjang, lambatnya respon petugas, hingga kurangnya pemahaman pegawai terhadap prosedur pelayanan seperti administrasi kependudukan atau layanan BPJS.

Najib menegaskan, pihaknya sedang menelaah berbagai aspek teknis dan struktural dalam sistem pelayanan publik tersebut.

“Apakah jumlah personel hari ini di kecamatan dan kelurahan sudah memadai untuk melayani masyarakat Balikpapan? Ini yang sedang kami evaluasi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa di beberapa loket kelurahan, hanya ada dua hingga tiga orang petugas yang menangani seluruh layanan masyarakat.

Jumlah ini dianggap terlalu sedikit dibandingkan dengan kota-kota lain yang memiliki hingga 10 petugas di titik pelayanan yang sama.

Tak hanya soal jumlah, kualitas SDM juga menjadi sorotan. Najib menekankan pentingnya pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur, terutama untuk memahami regulasi yang terus berubah.

“Kalau ada warga datang mau urus BPJS tapi petugasnya tidak paham, jelas akan menyulitkan. Padahal masyarakat kita sekarang sudah lebih kritis dan menuntut pelayanan cepat dan tepat,” imbuhnya.

Dalam kajian ini, Komisi I juga menjadikan Jakarta sebagai kota pembanding. Pertumbuhan pesat penduduk Balikpapan menuntut adanya adaptasi standar pelayanan yang lebih tinggi dan profesional.

Salah satu temuan penting lainnya adalah ketimpangan jumlah kepala seksi (kasi) antara kecamatan dan kelurahan.

Saat ini, kecamatan memiliki lima kasi, sedangkan kelurahan hanya tiga, bahkan ada yang merangkap jabatan.

“Idealnya, kelurahan juga punya lima kasi, agar pelayanan bisa lebih merata dan tanggap,” kata Najib.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here