Teks: Kawasan TPAS Manggar Balikpapan Timur.
Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mempersiapkan langkah strategis dalam pengelolaan sampah modern.
Salah satu rencana utamanya adalah pembangunan insinerator di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk mendukung proyek ini, DLH telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar dari total 40 hektar yang tersedia di area TPAS.
Teknologi insinerator yang akan diterapkan nantinya mampu membakar sampah pada suhu tinggi antara 850 hingga 1200 derajat Celsius, dan dapat mengurangi volume sampah hingga 95–96 persen tergantung pada jenis dan komposisinya.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Senin (13/5/2025) mengungkapkan bahwa pembangunan insinerator tersebut masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum penerapannya.
“Ketika Menteri Lingkungan Hidup datang meninjau TPAS Manggar, kami sudah sampaikan rencana penggunaan insinerator. Teknologi ini tidak hanya mengolah sampah, tapi juga menghasilkan energi listrik dari proses pembakarannya,” ujarnya.
Namun, menurutnya, Menteri Lingkungan Hidup meminta proyek tersebut ditunda sementara hingga keluarnya Keppres yang akan mengatur kapasitas pengolahan sampah dengan teknologi insinerasi.
“Pak Menteri minta agar pelaksanaannya ditahan dulu sampai Keppres keluar, termasuk penentuan berapa ton sampah yang boleh diolah menggunakan insinerator,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap melanjutkan persiapan fisik, termasuk ketersediaan lahan.
“Lahan sudah kami siapkan. Sekarang tinggal menunggu regulasi yang menjadi landasan hukum,” tambah Sudirman.
Jika terealisasi, pembangunan insinerator ini akan menjadi salah satu langkah besar dalam modernisasi sistem pengelolaan sampah di Balikpapan.
Selain dapat menangani sampah anorganik yang sulit didaur ulang seperti plastik, teknologi ini juga menawarkan keuntungan berupa produksi energi bersih.
“Ini adalah solusi masa depan dalam pengelolaan sampah kota,” pungkasnya.(*)