Teks: Alwi Alqadri, Ketua DPRD Balikpapan
Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan serikat buruh kota Balikpapan, Kamis (1/5/2025).
Ada beberapa yang disampaikan diantaranya, perkembangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas dan permasalahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan H. Bagus Susetyo, Wakil Ketua DPRD Budiono, sejumlah anggota Komisi IV, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa serikat buruh mempertanyakan tindak lanjut Perda Disabilitas yang sudah diajukan ke DPRD sejak setahun lalu.
“Saya akan segera berkomunikasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk mengetahui progres Perda tersebut,” ujar Alwi.
Selain itu, masalah BPJS juga menjadi topik yang cukup memanas dalam pertemuan tersebut. Para buruh menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan BPJS. Namun, ketidakhadiran Kepala BPJS dalam rapat menuai kekecewaan.
“Saya menyayangkan kepala BPJS tidak hadir karena alasan kehabisan tiket ke Balikpapan. Padahal kehadiran beliau sangat penting,” tegas Alwi.
Ia menambahkan, pihak DPRD akan menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan langsung Kepala BPJS.
“Saya ingin kepala BPJS hadir langsung, agar permasalahan ini bisa dibahas tuntas tanpa harus menunggu jawaban dari pimpinan lagi,” katanya.
“RDP lanjutan direncanakan akan digelar pada pekan depan,” tutup Alwi. (*)