Teks: Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah
Penasatu.com, Balikpapan – Sektor perparkiran di Kota Balikpapan menyimpan potensi besar untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah. Namun, menurut anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, pengelolaannya hingga kini masih jauh dari optimal.
Diwawancarai awak media ini, Senin (28/4/2025). Laisa menyoroti bahwa masih banyak celah yang menyebabkan kebocoran pendapatan daerah, terutama akibat keberadaan parkir liar yang belum tertata. Ia menegaskan, peran Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi sangat vital dalam membina serta mengoordinasi petugas parkir di lapangan.
“Kalau kita lihat, hampir di setiap sudut kota ini ada kegiatan parkir. Tapi, apakah semuanya sudah terkelola dengan benar? Itu yang perlu jadi perhatian,” ujar Laisa.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua tipe petugas parkir di Balikpapan: mereka yang berada di bawah pembinaan resmi Dishub dan mereka yang beroperasi tanpa pengawasan formal.
Menurutnya, petugas resmi jauh lebih tertib, terlihat dari kewajiban mereka untuk memberikan karcis parkir yang hasil retribusinya masuk ke kas daerah melalui APBD.
“Yang dibina oleh Dishub itu bagus, karena jelas ada sistem. Petugas memberikan karcis, uang parkirnya juga tercatat masuk ke pendapatan daerah,” ungkapnya.
Namun, di sisi lain, Laisa mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik parkir liar yang marak dan berpotensi besar mendulang pemasukan, namun sayangnya tidak berkontribusi kepada daerah.
“Parkir-parkir di luar ini sebenarnya besar potensinya. Sayang sekali kalau tidak dikelola dengan baik. Harusnya Dishub bisa mengajak mereka untuk ikut dibina secara resmi,” tegasnya.
Tidak hanya soal pendapatan, aspek kenyamanan dan keamanan pengguna parkir juga menjadi sorotan. Laisa mengingatkan agar Dishub lebih aktif melakukan edukasi, pembinaan, hingga penertiban terhadap petugas parkir non-resmi untuk mencegah munculnya praktik-praktik merugikan masyarakat.
“Kalau tidak diawasi, bisa meresahkan. Seperti yang terjadi di Jakarta, ada kasus tarif parkir yang melonjak tiba-tiba, kan kasihan masyarakat,” katanya, mengingatkan.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan kendaraan dan kelancaran lalu lintas di area parkir, sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga kota.
“Kami mendorong Dishub melakukan evaluasi rutin terhadap petugas parkir resmi. Dengan pelayanan yang lebih baik, sistem perparkiran bisa lebih profesional, dan sektor ini dapat menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang berkelanjutan untuk pembangunan Balikpapan,” tutupnya.(*)