Teks: Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj Iim S Pd.
Penasatu.com, Balikpapan — Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj Iim S Pd.
Dijumpai awak media, dikantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (21/4/2025). Politisi PKS ini menegaskan tindakan tersebut tidak manusiawi, merugikan pekerja, dan menciptakan iklim kerja yang tidak sehat.
Sebagai pengusaha, Iim menolak keras model relasi kerja semacam itu. Menurutnya, hubungan antara perusahaan dan karyawan seharusnya dibangun atas dasar kepercayaan, bukan dengan menahan dokumen pribadi.
“Kalau karyawan tidak betah, cukup pamit baik-baik, tidak perlu dipersulit. Yang penting ada komunikasi,” tegasnya.
Meski belum menerima laporan resmi, Iim mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk segera bertindak dan memberi kepastian hukum. Ia berharap, praktik seperti ini tidak lagi terjadi di Balikpapan.
“Hubungan kerja seharusnya adil dan saling menghargai, bukan dengan cara-cara yang merugikan satu pihak,” pungkasnya.(adv)