Teks: Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan, Ani Mufidah.
Penasatu.com, Balikpapan – Persoalan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan kini ramai di sejumlah pemberitaan luar daerah kota Balikpapan.
Ternyata, permasalahan penahanan ijazah oleh perusahaan ipun ada terjadi di kota Balikpapan. Hal itu diketahui setelah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan yang mengonfirmasi adanya kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan, Ani Mufidah saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin (21/4/2025) menyampaikan bahwa, hingga saat ini pihaknya telah menangani beberapa kasus serupa dan sebagian besar telah berhasil diselesaikan dan ijazahnya dikembalikan.
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa saat ini terdapat satu kasus yang masih dalam tahap konsultasi dan tengah diarahkan untuk penyelesaian secara bipartit. Jika penyelesaian bipartit gagal, Disnaker akan memfasilitasi proses berikutnya.
“Terdapat satu kasus yang kita tangani dan masih dalam tahap konsultasi dan diarakah penyelesaian secara Bipartit, kalau gagal kita lanjutkan ke proses selanjutnya,” beberapa Ani.
Meski demikian ia menyebut pihaknya tidak mempublikasikan nama perusahaan yang bersangkutan demi menjaga kondusivitas proses penyelesaian.
“Takutnya ada pihak-pihak yang tersinggung, malah menyulitkan proses fasilitasi,” ujarnya Senin (21/4/2025).
Terkait fasilitas pelaporan, Disnaker belum membuka posko aduan khusus penahanan ijazah. Namun, pekerja yang mengalami permasalahan serupa dipersilakan untuk melapor langsung ke kantor Disnaker di lantai 4 Gedung Gabungan Dinas Balikpapan, atau melalui layanan Halo HI via telepon maupun WhatsApp.
“Karena jumlah kasus penahanan ijazah tidak banyak, jadi belum ada posko khusus. Tapi tetap kami tangani jika ada laporan,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, Disnaker terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan terkait larangan penahanan ijazah dalam kegiatan penyuluhan ketenagakerjaan.
” Edukasi juga diberikan kepada calon pencari kerja melalui bimbingan jabatan yang rutin dilaksanakan di sekolah menengah kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi di Balikpapan,” pungkasnya.(adv)