Teks: Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri,
Penasatu.com, Balikpapan – Pengelolaan sampah di Kota Balikpapan mendapat sorotan positif dari DPRD. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan dinilai sukses mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar hingga ditetapkan sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah untuk kategori kota besar.
Namun di balik apresiasi itu, DPRD juga mengingatkan ancaman serius yang mengintai: kapasitas TPA Manggar semakin hari semakin menipis, mendekati batas maksimal.
“Prestasi ini patut diapresiasi, karena pengelolaan sampah bukan pekerjaan mudah. Namun, di sisi lain kita juga harus membuka mata, TPA Manggar sudah mendekati overload,” ungkap Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, saat ini TPA Manggar sudah memasuki zona ke-6 dan diprediksi bakal meluas ke zona ke-7 pada tahun depan. Sebuah sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan.
“Kalau sampai masuk zona ke-7, itu artinya kita sudah menghadapi kondisi darurat. Solusi jangka panjang harus segera dipikirkan,” tegas Alwi.
DPRD pun menyodorkan dua opsi sebagai bahan pertimbangan. Pertama, menambah lahan baru untuk TPA. Dan kedua, menerapkan teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran untuk menghasilkan gas metana, solusi yang sudah banyak diterapkan di sejumlah daerah di Sumatera.
Namun, ada kendala besar yang tak bisa diabaikan. Alwi mengungkapkan, saat ini ada aturan dari kementerian yang justru melarang penambahan lahan TPA.
“Kalau memang aturan pusat melarang perluasan lahan, maka sistem pembakaran yang ramah lingkungan bisa menjadi pilihan. Sampah dibakar sampai habis, lalu lahan bisa digunakan ulang,” jelasnya.
Ia juga mendorong DLH Balikpapan agar segera merumuskan langkah konkret demi mencegah krisis sampah di kemudian hari, sebelum kondisi TPA benar-benar tak mampu menampung sampah yang terus bertambah.
“Masyarakat juga perlu tahu, DLH harus terbuka soal langkah apa yang akan diambil. Ini bukan hanya soal pengelolaan, tapi soal keberlangsungan kota kita ke depan,” pungkas Alwi.(adv)