Penasatu.com, Balikpapan – Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan dukungan ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Balikpapan, Arisanda, saat membacakan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna ke-8 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Senin (14/5/2025).
Dalam sambutannya, Arisanda juga mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada umat Muslim di Balikpapan, seraya mengajak seluruh elemen untuk mempererat sinergi membangun Kota Beriman.
Komitmen terhadap Hak Anak
Fraksi PKS–PPP menyambut baik langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang dinilai serius menyusun regulasi dalam rangka mewujudkan lingkungan yang ramah anak, meskipun proses pengesahannya mengalami sedikit keterlambatan.
“Pengesahan Perda Kota Layak Anak akan menjadi landasan hukum kuat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak anak,” ujar Arisanda.
Fraksi juga menyoroti lima tujuan utama regulasi ini:
Melindungi hak anak
Meningkatkan kualitas hidup anak
Mencegah kekerasan dan eksploitasi
Mendorong partisipasi anak
Mendukung pembangunan berkelanjutan
Kelima poin ini disebut sebagai fondasi penting dalam kebijakan yang berpihak pada anak.
Catatan Penting Fraksi PKS–PPP
Meski mendukung pengesahan Raperda, Fraksi PKS–PPP menyampaikan beberapa catatan penting bagi Pemerintah Kota. Di antaranya:
Kebijakan dan anggaran harus benar-benar berpihak pada kebutuhan anak.
Dukungan terhadap petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) perlu ditingkatkan.
Penanganan stunting dan penyuluhan tumbuh kembang anak harus menjadi prioritas.
Program seperti pemberian makanan bergizi gratis, meski penting, dinilai masih belum cukup menyentuh seluruh aspek kebutuhan anak.
“Kami ingin perda ini bukan hanya simbol komitmen, tetapi diikuti dengan kebijakan dan penganggaran nyata yang menyentuh langsung kehidupan anak-anak Balikpapan,” tegasnya.
Resmi Disetujui
Sebagai penutup, Arisanda menyampaikan sikap resmi Fraksi PKS–PPP dalam menerima Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS–PPP menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk disahkan menjadi Perda Kota Balikpapan,” tandasnya.(adv)