Teks: Andi Arif Agung, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan — Upaya menjadikan Balikpapan sebagai kota yang ramah bagi tumbuh kembang anak akhirnya memasuki babak baru. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak resmi disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Grand Senyiur Hotel Balikpapan kemarin.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyebut pengesahan perda ini menjadi penutup dari proses panjang yang telah dilalui sejak tahap awal penyusunan.
“Alhamdulillah, hari ini seluruh tahapan penyusunan Raperda ini selesai,,” ucapnya bersyukur, Selasa (15/4/2025).
“Karena urgensinya tinggi, Raperda ini masuk ke dalam program kumulatif terbuka. Semua proses, mulai dari pembahasan tingkat pertama hingga harmonisasi dan fasilitasi, sudah kami jalankan,” tambahnya.
Setelah resmi disahkan, Perda Kota Layak Anak tinggal menunggu tindak lanjut berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis, yang nantinya akan disusun bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
Andi Arif menegaskan, hadirnya perda ini bukan sekadar bentuk komitmen pemerintah, tetapi juga ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
“Anak-anak butuh ruang untuk berekspresi, berkreasi, dan berkembang. Bukan cuma tugas pemerintah, tapi ini tanggung jawab bersama. Kalau kita tidak mulai dari sekarang, mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran penting Forum Anak, yang telah difasilitasi hingga tingkat kelurahan sebagai wadah komunikasi antara anak, pemerintah, dan masyarakat.
Selain itu, ia mengungkapkan, aturan turunan seperti Perwali nantinya akan mengatur lebih detail, termasuk soal jam wajib belajar masyarakat hingga penggunaan gadget di kalangan anak-anak.
“Dinas Pendidikan akan ikut merumuskan aturan terkait penggunaan gadget. Kita ingin anak-anak punya pola yang jelas, tahu kapan waktunya belajar, bermain, dan kapan menggunakan gadget secara sehat. Semua OPD harus terlibat dalam pengawasan dan pembinaan,” jelasnya.(*)