Teks: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, saat gelaran Syawal Fest PW GP Ansor Jawa Timur di Jatim International Expo, Surabaya.(dok.komdigi)
Penasaru.com, Jakarta – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penyalahgunaan AI untuk tindak kriminal dan penipuan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam gelaran Syawal Fest PW GP Ansor Jawa Timur di Jatim International Expo, Surabaya, Minggu (13/4/2025).
Menurut Nezar, berbagai modus penipuan kini memanfaatkan teknologi deepfake untuk membuat foto maupun video palsu yang nyaris sempurna.
“Kita bisa menyaksikan video-video hasil AI yang sangat meyakinkan. Bahkan para ahli pun bisa terkecoh karena sangat mirip dengan yang asli,” jelasnya.
Salah satu modus yang disorot adalah pemalsuan bukti transfer bank, yang kini bisa dibuat sangat cepat dan meyakinkan, bahkan lengkap dengan elemen-elemen keamanan seperti hologram.
“Bukti transfer palsu ini banyak digunakan untuk menipu nasabah. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Nezar.
Langkah Pemerintah Tangani Penyalahgunaan AI
Untuk memitigasi penyalahgunaan AI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia guna memperkuat perlindungan nasabah dalam sektor keuangan digital.
Pemerintah turut mengandalkan sejumlah regulasi yang sudah ada, seperti:
UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
UU Pelindungan Data Pribadi (PDP)
KUHP
UU Hak Cipta
Namun Nezar menilai, regulasi yang ada belum cukup untuk mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi AI.
“Perkembangan manipulasi AI jauh lebih cepat daripada aturan yang kita miliki saat ini,” ungkapnya.
Peta Jalan Pengembangan AI Sedang Disiapkan
Sebagai bentuk langkah antisipatif, Nezar menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun peta jalan pengembangan AI nasional. Tujuannya adalah agar pemanfaatan AI di Indonesia tidak hanya berkembang secara positif, tetapi juga bisa meminimalkan dampak negatif yang mungkin muncul di masa depan.(***}
penulis: eddybpn.
sumber: Kememkomdigi RI.