Teks: Kegiatan Rekonstruksi penganiayaan yang berakibat pembunuhan di halaman Karaoke Suka suka Balikpapan Utara.
Penasatu.com, Balikpapan – Suasana cukup tegang menyelimuti halaman Karaoke Suka-Suka, Balikpapan Utara, Kamis (10/4/2025), saat Polsek Balikpapan Utara bersama Polresta Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pria kehilangan nyawa.
Sebanyak 24 adegan diperagakan langsung oleh pelaku berinisial D (36). Rekonstruksi dimulai dari kedatangan pelaku, interaksi dengan korban dan rekan-rekannya, hingga terjadinya penganiayaan brutal di halaman parkir tempat hiburan malam tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba, menegaskan bahwa adegan ke-12 menjadi titik paling krusial dalam proses hukum ini.
“Di adegan itu, pelaku terlihat jelas menendang dan memukul korban hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Sebelum rekonstruksi dimulai, beberapa keluarga dan kerabat korban sempat datang ke lokasi. Namun, demi kelancaran proses hukum dan keamanan, polisi melakukan pengamanan ketat dan membatasi akses bagi pihak yang tidak berkepentingan.
Meski kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di area tempat hiburan malam, aparat kepolisian memastikan proses hukum berjalan profesional. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting dalam menguatkan berkas perkara menuju tahap persidangan.
“Pengunjung yang sempat berada di lokasi saat kejadian juga telah dimintai keterangan. Proses hukum akan terus kami kawal,” tambah Iptu Rudyanto.
Rekonstruksi ini menjadi pesan tegas bahwa segala bentuk kekerasan tidak akan ditoleransi, dan sistem hukum akan memberikan keadilan kepada seluruh pihak—baik korban maupun pelaku.(humas)
penulis: eddybpn.