Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 274 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Malinau

0
19

Penasatu.com, Malinau – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal berhasil digagalkan oleh anggota Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG dalam operasi sweeping yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada Selasa (25/03/25).

Dalam operasi yang dipimpin oleh Serka Budi S., personel Satgas Pamtas berhasil mengamankan 274 botol miras berbagai merek yang dibawa oleh seorang pria berinisial D (57), warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Miras ilegal tersebut ditemukan tersimpan di bagasi belakang mobil Terios putih dengan nomor polisi L 1335 QL yang dikendarai oleh pelaku.

Rencana Distribusi ke Wilayah Nunukan

Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa miras tersebut dibeli dari Kabupaten Berau dan akan dijual di Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

48 botol Anggur Merah

22 botol Anggur Merah Api

32 kaleng Bir Bintang

60 botol Bir Bintang

112 botol Bir Guinness

Menindaklanjuti kejadian ini, personel Satgas Pamtas segera melaporkan kasus tersebut kepada komando atas untuk proses hukum lebih lanjut.

Pernyataan Dansatgas Pamtas Yonzipur 8/SMG

Dansatgas Pamtas Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., menegaskan bahwa operasi sweeping ini merupakan bagian dari tugas utama Satgas Pamtas dalam mengamankan perbatasan dari penyelundupan barang ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan aparat keamanan wilayah guna menjaga stabilitas dan ketertiban di perbatasan,” ujar Letkol Imam Subekti.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia dalam menegakkan hukum dan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Kodam VI/Mulawarman bersama seluruh jajarannya tetap berkomitmen dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman penyelundupan di perbatasan.

penulis: eddybpn

Pendam VI/Mlw

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here