Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Dukung Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses, Dorong Perluasan Usaha

0
22

Penasatu.com, Balikpapan – Jawaban atas pemandangan umum Walikota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan disampaikan sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan.

Fraksi Gerindra salah satunya, melalui juru bicaranya Rahmatia, Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa perubahan Perda tersebut sangat diperlukam guna menyesuaikan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang Nomo 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, perubahan Perda guna menyesuaikan karena adanya perluasan bidang usaha Perumda dari yang selama ini beroperasi.

Perluasan usaha sangat diperlukan untuk menyesuaikan iklim bisnis yang tengah berkembang saat ini, mengingat jika Perumda tidak berkembang dan menyesuaikan, maka akan tertinggal. Dan jika Perumda dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman, maka kinerja perumda kedepannya akan lebih meningkat dan berpengaruh terhadap laba perusahaan.

Fraksi Gerindra menyebut, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 sangat diperlukan, mengingat terdapat pasal-pasal aturan yang tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

Atas pemandangan umum pemerintah kota (pemkot) Balikpapan melalui Walikota Balikpapan, fraksi Gerinda sejalan dengan pemikiran pemerintah.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here