Teks: Wali Kota Balikpapan, H.Rahmad Mas’ud l, SE.,ME
Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendorong pemanfaatan lahan eks Puskib sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna meningkatkan estetika dan kualitas lingkungan kota.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menilai bahwa wacana pembangunan SPBU di lokasi tersebut kurang tepat, mengingat luasnya yang mencapai hampir 4 hektare dan posisinya yang strategis.
“Kita akan diskusikan ini dengan Gubernur. Berdasarkan masterplan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lebih baik lahan ini dijadikan ruang terbuka hijau karena akan mempercantik kota,” ujar Rahmad pada Jumat (14/3/2025) kemarin.
Rahmad juga menegaskan bahwa opsi pembangunan rumah sakit tidak mendesak karena fasilitas kesehatan sudah tersedia di pusat kota.
Sementara itu, pembangunan sekolah masih memungkinkan, tetapi dengan mempertimbangkan luas lahan yang besar, RTH dinilai sebagai pilihan terbaik.
Dari sisi administrasi, Rahmad menyebut bahwa serah terima lahan dari pihak terkait, yakni Pak Akmal, telah dilakukan. Namun, masih ada beberapa persoalan administratif dengan kontraktor lama yang perlu dirampungkan.
“Kita harus pastikan semuanya clear supaya pembangunan berjalan lancar. Tapi saya pikir ini bisa kita selesaikan tahun ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, melakukan inspeksi mendadak ke tiga aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Balikpapan pada Rabu (12/3/2025) lalu.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah lahan eks Puskib, yang telah terbengkalai sejak 2012.
Menurut Rudy, lahan ini memiliki potensi besar dan harus segera dimanfaatkan.
Pemprov tengah mempertimbangkan tiga opsi utama untuk pemanfaatannya, sekolah unggulan (boarding school), rumah sakit, atau SPBU. Namun, karena masih ada sengketa hukum yang diperkirakan rampung pada April 2025, keputusan akhir belum diambil.
Selain eks Puskib, Gubernur juga meninjau Mess Pemprov Kaltim di Jalan Ery Suparjan dan Hotel Royal Suite di Jalan Syarifudin Yoes. Ia menegaskan pentingnya optimalisasi aset daerah guna meningkatkan pendapatan.
“Kamar Gubernur di mess ini juga bisa disewakan, yang penting bayar,” ujar Rudy.
Sementara itu, Gubernur juga menyoroti tingkat hunian Hotel Royal Suite, yang menurun hingga 50 persen sejak Januari 2025.
Evaluasi terhadap manajemen hotel akan dilakukan pasca-Idulfitri untuk meningkatkan okupansi dan pendapatan daerah.(*)