Teks: Taufik Qulrahman, Sekertaris Komisi II DPRD Balikpapan.
Balikpapan, Penasatu.com – Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyayangkan tindakan retail modern di Balikpapan yang mengkomersialkan lahan parkirnya dengan menyewakan lapak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut politisi PKB yang akrab disapa Taufik Putra Kilat ini, langkah tersebut bertentangan dengan komitmen retail modern untuk tidak mematikan usaha kecil.
“Mereka berkomitmen tidak ingin mematikan UMKM, tapi justru menyewakan lahan parkir kepada mereka. Ini tidak wajar,” ujar Taufik setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan retail modern lokal dan nasional di DPRD Balikpapan, Jumat (7/3/2025).
Taufik menilai bahwa penyewaan area parkir kepada UMKM justru memperberat beban mereka, terutama dalam mengembalikan modal usaha yang mungkin diperoleh melalui pinjaman.
“Kita tidak tahu mereka mendapatkan modal dari mana, apakah dari bank, koperasi, atau lainnya. Jika modal itu harus digunakan lagi untuk menyewa lapak, kapan mereka bisa balik modal?” katanya.
Ia pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan lebih serius mengawasi pertumbuhan retail modern. Jika diperlukan, jumlah gerai yang beroperasi sebaiknya dibatasi.
“Kalau memang harus ditetapkan jumlahnya, ya tetapkan saja. Kami di Komisi II juga terkejut mengetahui bahwa satu brand retail modern saja bisa memiliki lebih dari 60 gerai di Balikpapan,” pungkasnya.(*)