Pemkot Balikpapan Batasi Jam Operasional Tempat Biliar Selama Ramadan

0
3

Teks: Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono,

Penasatu.com, Balikpapan – Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan aturan ketat terkait jam operasional tempat hiburan malam, termasuk biliar.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah memastikan bahwa semua tempat biliar harus tutup maksimal pukul 23.00 WITA untuk menjaga ketenangan ibadah masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pelarangan total, melainkan bentuk penghormatan terhadap kesucian Ramadan.

“Kami hanya membatasi, bukan melarang. Tujuannya agar ibadah masyarakat tetap berlangsung dengan khidmat,” katanya.

Boedi Liliono berharap pelaku usaha atau pemilik usaha bisa mematuhi peraturan yang sudah di berlakukan oleh pemerintah kota selama bulan ramadan ini. Ia pun meminta agar pengunjung segera pulang apabila jam operasional telah berakhir.

“Ya..kami berharap pemilik usaha mematuhi aturan ini dan pengunjung juga dapat segera pulang setelah jam operasional berakhir,” ujarnya, Rabu (5/3/2025) kemarin.

Pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Satpol PP bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan menerapkan sanksi bagi pelanggar.

“Kalau untuk peringatan, kita memberikan tiga tahap peringatan, dimana yang pertama teguran administrasi, kedua penghentian sementara, dan jika masih melanggar, izin usaha bisa dicabut,” jelas Boedi.

Bagi usaha yang dicabut izinnya, pemilik harus kembali mengajukan izin baru seperti di awal pengajuan perizinan, sehingga usahanya dapat kembali beroperasi.

“Keputusan durasi penutupan ada di tangan OPD terkait. Bisa beberapa hari, bulan, atau bahkan lebih lama tergantung pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.

“Terkait pengawasan ini kita akan terus berkoordinasi dengan OPD teknis dalam menjalankan aturan ini. Kami berharap seluruh pelaku usaha mematuhi kebijakan ini agar suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh kekhidmatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here