Sengketa Lahan Somber, DPC LVRI Balikpapan Bantah Klaim Sumaria Daeng Toba

0
33

Penasatu.com, Balikpapan — Sengketa lahan Somber seluas 3,8 hektar di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, terus memicu ketidakpuasan dan keresahan warga.

Ketegangan meningkat saat dua orang dari Markas Besar Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Pusat meninjau lokasi pada Rabu (19/02/2025) atas undangan Sumaria Daeng Toba (SDT), yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan aset veteran.

DPC LVRI Balikpapan yang seharusnya menerima kunjungan untuk klarifikasi terkait klaim tersebut menyatakan bahwa hingga Kamis (20/02/2025) pukul 15.45 WITA, tidak ada pertemuan yang terlaksana. Padahal kunjungan itu diharapkan dapat memperjelas status lahan yang disebut-sebut sebagai milik pribadi SDT.

Hari yang sama, SDT dilaporkan menghadap DPD LVRI Kalimantan Timur untuk meminta dukungan. Namun, pihak DPD menegaskan bahwa klaim kepemilikan harus berdasarkan data dan fakta yang jelas.

Ketua DPC LVRI Balikpapan, Max Lumintang, menyatakan keberatan terhadap klaim sepihak SDT. “Mereka hanya mendengar sepihak dari Sumaria Daeng Toba tanpa klarifikasi ke kami, yang lebih mengetahui sejarah perjuangan Somber,” ujar Max.

Max juga mempertanyakan klaim SDT yang menyebut tanah itu sebagai warisan pribadi, meski dalam proses hukum di PTUN SDT menyebut bahwa tanah tersebut diperoleh bersama para pejuang Merah Putih 1945. “Ini adalah fakta kontradiktif. Klaim pribadi di satu sisi, tetapi mendalilkan kepemilikan bersama di sisi lain,” tegasnya.

Max meragukan status SDT sebagai anak kandung Daeng Toba, yang menurut sejarah baru tiba di Balikpapan pada tahun 1970-an bersama Ketua LVRI pertama Balikpapan, Imat Saili.

“Kemenangan SDT di PTUN sudah jelas bahwa sisa tanah itu adalah tanah negara murni, bukan secara otomatis menjadi milik SDT. Jangan memelintir produk hukum demi keuntungan pribadi,” tambah Max.

Selain itu, Max menyebut kedatangan dua orang dari pusat bersama SDT ke lokasi lahan Somber justru meresahkan warga RT 45 dan RT 58. “Kehadiran mereka malah membuat suasana gaduh, seolah ada intimidasi terhadap warga,” ungkapnya.

DPC LVRI Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebenaran sejarah terkait lahan Somber. “Kami akan terus berjuang sesuai dengan data dan fakta yang ada. SDT tidak bisa mengklaim lahan itu secara sepihak,” pungkas Max.

Persoalan ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian hingga ada kejelasan hukum yang dapat diterima oleh semua pihak.(Y)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here