Teks::Fraksi NasDem, melalui juru bicaranya, Vera Yulianti menyatakan dukungannya terhadap Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi.
Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar sidang paripurna guna membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Sidang ini berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Selasa (11/2/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yono Suherman.
Fraksi NasDem Dukung Pengesahan Raperda
Dalam sidang tersebut, Fraksi NasDem, melalui juru bicaranya, Vera Yulianti, menekankan bahwa Raperda ini sangat penting dan perlu segera disahkan. Mengingat rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur, regulasi ini dinilai krusial agar Balikpapan dapat menarik lebih banyak investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menjadi pusat logistik dan layanan pengiriman di wilayah penyangga IKN.
Indikator Penting dalam Raperda
Fraksi NasDem juga mengingatkan bahwa penerapan perda ini harus memperhatikan beberapa aspek, antara lain:
Hak dan tanggung jawab investor
Bentuk serta tata cara pemberian insentif
Mekanisme evaluasi kebijakan investasi
“Fraksi NasDem menyatakan setuju agar Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk mendorong pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kota Balikpapan,” pungkas Vera Yulianti.