Teks: Juru bicara Fraksi Golkar, Hj. Suwarni.
Penasatu.com, Balikpapan – Fraksi Golongan Karya (Golkar) secara tegas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Hj. Suwarni, dalam sidang paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Selasa (11/2/2025).
Hj. Suwarni menekankan bahwa dengan ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Balikpapan diharapkan menjadi super hub ekonomi dalam pengembangan IKN.
Oleh karena itu, regulasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang sehat bagi para investor.
Selain itu, Fraksi Golkar berharap Perda ini dapat mempermudah proses investasi, memberikan dampak sosial ekonomi yang positif, membuka lapangan pekerjaan, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Balikpapan.
“Dengan ini, Fraksi Golkar menyetujui Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Hj. Suwarni.(*)