Sosialisasi Perda Kepemudaan, Abdulloh: Pemuda Adalah Agen Perubahan di Segala Aspek Pembangunan

0
21

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, S.Sos., ME, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (9/2/2025) malam.

Kegiatan ini dihadiri oleh kelompok pemuda dari berbagai latar belakang serta menghadirkan pemateri dari Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, dan Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah.

Perda Kepemudaan: Landasan Penguatan Generasi Muda

Dalam pemaparannya, Abdulloh menekankan pentingnya Perda Kepemudaan sebagai landasan bagi penguatan dan pemberdayaan generasi muda dalam pembangunan daerah dan nasional.

“Pemuda harus memiliki kecerdasan, inovatif, kreatif, demokratis, serta memiliki rasa tanggung jawab yang kuat. Mereka harus menjadi pelopor dalam membangun daya saing untuk kepentingan masyarakat, lingkungan, dan pemerintah,” ujarnya.

Sebagai politisi Partai Golkar dari Dapil Balikpapan, Abdulloh menyoroti bahwa pembangunan kepemudaan harus terus berkembang guna meningkatkan kapasitas mereka dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pemuda berperan sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan,” tambahnya.

Pemerintah dan Peran Pemuda dalam Pembangunan

Abdulloh menegaskan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, mempertahankan keutuhan NKRI, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, pembangunan kepemudaan harus didukung oleh pemerintah melalui tiga aspek utama:

  1. Penyadaran – Melalui pendidikan wawasan kebangsaan, kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta penumbuhan semangat bela negara.
  2. Pemberdayaan – Meningkatkan mental spiritual, pengetahuan, serta keterampilan pemuda untuk menjadi lebih mandiri melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.
  3. Pengembangan – Mendorong kewirausahaan, kepemimpinan, dan kepeloporan pemuda agar lebih berkontribusi dalam masyarakat.

“Melalui Perda ini, kita berharap bisa membangun generasi pemuda yang berkualitas, kreatif, cerdas, dan inovatif. Mereka harus mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan, baik di masyarakat maupun di pemerintahan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here