Pembangunan Tanpa Izin di Graha Indah, Komisi III DPRD Balikpapan Akan Panggil Pihak Terkait

0
3

Teks: Syarifuddin Oddang Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Aktivitas pembangunan tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan kembali menjadi sorotan, khususnya di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kelurahan, dan ketua RT setempat, untuk membahas masalah ini secara mendalam.

Menurut Oddang, pemanggilan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pengawasan berjalan maksimal guna mencegah pengulangan kasus serupa. “Kami ingin semua pihak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik agar masalah ini tidak terus terjadi,” tegasnya pada Kamis, 23 Januari 2025.

Dampak Lingkungan dan Keluhan Warga

Oddang menyoroti bahwa pembangunan tanpa izin di Graha Indah telah menimbulkan sejumlah masalah bagi masyarakat, seperti:

  • Jalan berlumpur akibat pengoperasian alat berat,
  • Banjir karena parit besar yang tersumbat,
  • Gangguan lalu lintas yang sering dikeluhkan warga.

“Pengawasan oleh RT dan kelurahan seharusnya lebih diperketat. Namun, banyak hal yang terabaikan, membuat masyarakat menjadi korban dan sering disalahkan,” tambahnya.

Buruknya perencanaan dan pengelolaan lingkungan juga disebut sebagai penyebab utama meningkatnya risiko banjir di kawasan tersebut.

Rencana Tindakan Komisi III

Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat, termasuk DLH, kelurahan, dan RT, meningkatkan koordinasi mereka. Sinergi ini, menurut Oddang, sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan dengan efektif.

“Pengupasan lahan tanpa izin yang merugikan lingkungan harus ditangani secara tegas dan tuntas. Kami ingin ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Fokus pada Solusi Jangka Panjang

Oddang juga menekankan perlunya langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat pembangunan ilegal. Ia berharap adanya pengawasan lebih ketat dari kelurahan dan DLH, serta edukasi kepada pengembang tentang pentingnya mematuhi aturan.

“Dengan pengawasan dan koordinasi yang baik, kita bisa mengatasi masalah ini secara menyeluruh dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Balikpapan,” pungkasnya.

Komisi III akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan memastikan upaya penegakan aturan berjalan optimal demi melindungi lingkungan dan hak warga.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here