Warga Perbatasan Serahkan Tiga Senjata Rakitan kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia

0
2

Penasatu.com, Mahulu – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yon Zipur 8/SMG menerima tiga pucuk senjata laras panjang jenis rakitan dari warga Desa Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kamis (16/01/2025).

Penyerahan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial HH di Pos Pamtas Long Bagun tersebut dihadiri oleh perwakilan Koramil 0912-03/Long Bagun, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan BIN Kecamatan Long Bagun. Senjata-senjata tersebut, yang merupakan peninggalan almarhum mertua HH, dulunya digunakan untuk berburu dan telah lama tidak digunakan.

Pendekatan Humanis dan Kesadaran Hukum

Keputusan HH menyerahkan senjata secara sukarela merupakan hasil pendekatan humanis yang dilakukan oleh Lettu Czi Elkam (Dan SSK IV Yon Zipur 8/SMG) bersama Serka Muzakkir M (Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw) pada 20 Desember 2024. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dan bahaya menyimpan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kesadaran akan bahaya serta pemahaman hukum yang diberikan membuat HH dengan sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata tersebut,” ujar Lettu Czi Elkam.

Senjata yang Diserahkan

Senjata yang diserahkan meliputi:

Dua pucuk senjata rakitan menggunakan amunisi kaliber 5,56 mm.

Satu pucuk senjata rakitan menggunakan amunisi kaliber 9,9 mm.

Senjata-senjata tersebut akan didata dan didokumentasikan oleh pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

Apresiasi dan Imbauan

Danramil 0912-03/Long Bagun, Mayor Inf Agus Sutanto, mengapresiasi langkah HH sebagai contoh nyata kepedulian terhadap keamanan wilayah. “Kami berharap masyarakat lain yang masih menyimpan senjata rakitan dapat mengikuti langkah ini demi terciptanya keamanan bersama,” ungkapnya.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, mengimbau masyarakat perbatasan untuk menyerahkan senjata api atau rakitan yang masih disimpan secara sukarela kepada aparat berwenang. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan pendekatan humanis akan terus dilakukan untuk mendukung hal ini,” tegasnya.

Penyerahan senjata secara sukarela ini menunjukkan efektivitas pendekatan edukasi hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan.

Pendam VI/Mlw.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here