Teks: Suasana RDP bersama Komisi II dan Dinas Perdagangan kota Balikpapan dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Budiono.
Penasatu.com, Balikpapan – Kota Balikpapan mengalami defisit kuota LPG 3 kg sebesar 11 ribu metrik ton (MT) dari total pengajuan kuota 30 ribu MT untuk tahun ini. Realisasi yang hanya mencapai 19 ribu MT memicu sorotan serius dari DPRD Kota Balikpapan, khususnya terkait penyediaan dan distribusi yang dinilai belum optimal.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyampaikan hal ini usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD dan Dinas Perdagangan di Kantor Dinas Perdagangan, Jalan Martadinata, Kecamatan Balikpapan Kota, Kamis (16/1/2025).
Tepat Sasaran dan Kepastian Distribusi
Budiono menjelaskan, distribusi LPG bersubsidi harus mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan empat kelompok penerima subsidi, yaitu:
- Rumah Tangga
- Nelayan
- Petani
- UMKM
Menurutnya, meskipun penggunaan LPG untuk nelayan, petani, dan UMKM sudah cukup jelas, distribusi untuk rumah tangga perlu pengawasan lebih ketat agar tepat sasaran. “Penerimanya harus jelas dan spesifik sehingga subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Budiono.
Pentingnya Penyeragaman Harga Eceran Tertinggi (HET)
Selain masalah kuota, Budiono juga menyoroti keluhan masyarakat terkait perbedaan harga eceran tertinggi (HET) LPG di berbagai wilayah Balikpapan. Ia menekankan perlunya penyeragaman HET agar tidak ada masyarakat yang dirugikan karena disparitas harga.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan HET LPG 3 kg disamakan di seluruh wilayah Balikpapan,” pungkasnya.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar penyediaan dan distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.(*)