Rapat Paripurna DPRD Bahas Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Wali Kota Terpilih Pilkada Balikpapan 2024

0
3

Foto, istimewa.

Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (15/1/2025), di Aula Gedung Parkir Klandasan. Agenda utama rapat adalah membahas Usulan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Masa Jabatan 2021-2025 serta Usulan Pengesahan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Setelah hasil pleno KPU terkait Pilkada diterima, DPRD memiliki kewajiban mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah kepada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam waktu maksimal lima hari kerja. Tahapan ini hanya berupa usulan penerbitan SK (Surat Keputusan) pemberhentian dan pengangkatan, bukan pemberhentian langsung,” ungkap Alwi.

Ucapan Selamat kepada Pasangan Terpilih

Dalam rapat tersebut, Alwi menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, yang akan menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Ia berharap mereka mampu menjalin kolaborasi yang baik dengan DPRD untuk menjadikan Balikpapan semakin maju dan layak huni.

Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, yang hadir mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud, menegaskan pentingnya tahapan ini dalam menjamin kesinambungan pembangunan di kota Balikpapan.

“Semoga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ini adalah langkah awal untuk membangun sinergi positif antara DPRD, pemerintah kota, dan pasangan wali kota serta wakil wali kota terpilih,” ujar Muhaimin.

Muhaimin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan Pilkada 2024, termasuk DPRD, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan masyarakat Balikpapan.

“Kami berharap dengan semangat kebersamaan, sinergi yang telah terjalin dapat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan di era perubahan yang dinamis. Dengan begitu, kita dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memajukan pembangunan Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Tahapan Selanjutnya

Selanjutnya, usulan ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan persetujuan dan penerbitan Surat Keputusan (SK). Proses ini menandai awal dari masa transisi kepemimpinan menuju pemerintahan yang baru di Kota Balikpapan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here