Musyawarah Limbah Pencucian Wortel di Desa Semangat Karo, Masyarakat Tuntut Solusi Cepat

0
2

Teks: Suasana musyawarah perangkat kecamatan dan Desa bersama instansi terkait.

Penasatu.com,Tanah Karo – Limbah dari usaha pencucian wortel di Jalan Udara, Desa Semangat/Rajapayung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, menjadi perhatian publik. Air limbah yang mengalir hingga ke badan jalan telah merusak jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut warga, limbah ini telah menyebabkan kerusakan jalan di kawasan tersebut. Kepala Desa Semangat/Rajapayung, Resmando Sinulingga, menyatakan bahwa penanganan cepat harus dilakukan karena jika hanya menunggu pembangunan drainase dari pemerintah, masalah ini akan terus memburuk.

“Kita tidak tahu kapan drainase dari pemerintah akan dibangun. Oleh karena itu, dalam musyawarah ini, kami mencari solusi terbaik agar limbah tidak lagi mencemari lingkungan,” ujar Resmando.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa persoalan ini dapat memicu aksi protes dari warga jika tidak segera ditangani.

Himbauan dari Dinas Terkait

Perwakilan Dinas Perizinan, Tommy M, mengingatkan bahwa usaha harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Kita boleh membuka usaha, tetapi jangan sampai mencemari lingkungan. Hal ini sudah pernah disampaikan agar pengusaha bersinergi dengan masyarakat,” tegasnya.

Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili Gloria br Tarigan juga menambahkan bahwa limbah tidak boleh keluar dari area perusahaan karena dampaknya mengganggu aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Camat Merdeka Elsa Maria br Surbakti menyatakan akan mengusulkan pembangunan drainase di kawasan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa pembangunan drainase membutuhkan waktu sehingga solusi sementara harus segera diterapkan.

“Kami fokus mencari solusi jangka pendek agar masalah ini tidak semakin parah sembari menunggu pembangunan drainase,” jelasnya.

Kesepakatan Musyawarah

Hasil musyawarah yang dihadiri berbagai pihak, termasuk Satpol PP Pemkab Karo, Dinas PU, dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat, menghasilkan keputusan bahwa pihak pengusaha akan membuat penampungan limbah sementara.

Atmaja Ginting dari Satpol PP Pemkab Karo menegaskan bahwa sesuai peraturan daerah, ketertiban umum, tata lingkungan, dan tempat usaha harus tetap diperhatikan.

Masyarakat berharap langkah ini dapat menjadi solusi sementara untuk mencegah pencemaran lebih lanjut, sembari menunggu langkah konkret dari pemerintah dalam pembangunan drainase.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here