Sidang Paripurna: DPRD Kabupaten PPU Tetapkan Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

0
4

Foto, istimewa.

Penasatu.com, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sidang Paripurna pada Selasa (14/1/2025) di Gedung Paripurna DPRD PPU. Agenda utama sidang adalah penetapan Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih, hasil Pilkada 2024.

Tindak Lanjut Rapat Pleno KPU

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan hasil Pilkada yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten PPU pada Kamis (9/1/2025). Ketua DPRD PPU, Rauf Mu’in, secara resmi membacakan hasil pleno dan menetapkan pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Apresiasi Penjabat Bupati

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang berjalan kondusif, aman, dan damai.

“Pemilihan ini berjalan tertib, dan hasilnya sudah kita terima bersama. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Polres, Kodim 0913 PPU, Linmas, dan Satpol yang telah mendukung kelancaran proses ini,” ujar Zainal.

Harapan DPRD untuk Kepemimpinan Baru

Ketua DPRD PPU, Rauf Mu’in, berharap pasangan terpilih dapat menjalankan tugas dengan amanah, membawa kemajuan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami dari DPRD siap menjadi mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tegasnya.

Pengesahan dan Penandatanganan

Berita acara penetapan dibacakan oleh Sekretaris DPRD PPU, Suhardi, dan ditandatangani oleh Ketua serta Wakil Ketua DPRD PPU. Penandatanganan ini disaksikan oleh tamu undangan yang hadir, menandai sahnya Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU periode 2025-2030.

Sidang Paripurna ini menjadi tonggak awal bagi kepemimpinan baru Kabupaten PPU. Diharapkan pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan menjawab harapan masyarakat.(*/penajamkab.gi.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here