Penasatu.com, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes), Ir. Romif Erwinadi, M.Si, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025).
Acara berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas dengan dihadiri jajaran Forkopimda, partai pengusung, dan perangkat daerah.
Penyerahan Surat Keputusan
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada tim pemenangan pasangan Fahmi-Ikhwan.
Harapan Pemkab Paser
Asisten Pemkes, Romif Erwinadi, menyampaikan apresiasinya terhadap proses penetapan yang berjalan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah, penetapan hari ini merupakan bagian yang sangat penting. Dan yang paling utama adalah pelaksanaan berjalan dengan baik dan kondusif,” ujar Romif.
Ia juga berharap pasangan terpilih dapat segera merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa membawa Kabupaten Paser menjadi lebih baik dan menuntaskan semua program yang telah direncanakan,” tambahnya.
Komitmen untuk Paser yang Lebih Baik
Dengan penetapan ini, pasangan Fahmi-Ikhwan diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk mengemban amanah sebagai pemimpin Kabupaten Paser. Pemerintah Kabupaten Paser juga berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program-program strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini menandai tahapan akhir Pilkada Paser 2024, yang telah berlangsung aman dan damai, mencerminkan keberhasilan proses demokrasi di wilayah tersebut. (*/humas.paserkab.go.id)