Kapolri dan Menteri P2MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

0
117

Teks: Kapolri dan Menteri Perlindungan)kerja Migran Indonesia saat memberikan penjelasan dihadapan media.

Penasatu.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia. Fokus utama sinergi ini adalah menangani pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dan rentan terhadap eksploitasi.

Dalam audiensi di Mabes Polri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas oleh Kementerian P2MI.

“Kami sangat mendukung pembentukan desk atau Satgas TPPO sebagai langkah nyata negara dalam melindungi pekerja migran dari praktik ilegal, termasuk sindikat perdagangan orang,” ujar Kapolri.

Fokus Sinergi: Pencegahan dan Penindakan

Kapolri menegaskan langkah terpadu yang akan diambil, meliputi:

  1. Penindakan Hukum: Menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pengiriman ilegal.
  2. Pencegahan: Mengedukasi masyarakat tentang risiko berangkat melalui jalur tidak resmi.
  3. Kerjasama Lintas Instansi: Meningkatkan koordinasi antara Polri, kementerian terkait, dan lembaga internasional.

Polri juga akan membuka desk pengaduan khusus, memastikan masyarakat dapat melaporkan praktik ilegal dengan mudah.

Mayoritas Eksploitasi Menimpa Migran Unprosedural

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa 90% kasus eksploitasi dan perdagangan orang melibatkan pekerja migran yang berangkat secara unprosedural.

“Mayoritas korban adalah mereka yang terjebak dalam jalur ilegal. Dukungan Polri sangat penting untuk membongkar sindikat di balik ini,” ujarnya.

Abdul Kadir juga optimistis bahwa desk khusus dan evaluasi intensif akan memberikan dampak signifikan.

“Ini adalah momen besar. Dengan Polri sebagai mitra strategis, kita bisa menekan angka migrasi ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran,” tambahnya.

Dampak Sinergi

Kolaborasi ini diharapkan dapat:

Menurunkan jumlah pekerja migran yang berangkat secara ilegal.

Meningkatkan penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan orang.

Memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran, baik di dalam maupun luar negeri.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja migran Indonesia, sejalan dengan upaya menciptakan sistem tenaga kerja yang adil dan aman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here