Foto,istimewa.
Balikpapan,Penasatu.com – Dalam upaya memperkuat penyebaran informasi terkait keimigrasian, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan menggelar acara media gathering bertajuk “Bangun Relasi Bersama Media” pada Kamis, 19 Desember 2024, di Rumah Makan Selat Makassar, kawasan Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Rudenim Balikpapan, termasuk Kepala Rudenim Danny Ariana, Kasubag TU Andri Kristiawan, Kasi Perawatan dan Kesehatan (Perkes) Abdilah Syafiuddin, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, serta Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.
Memperkuat Sinergi dengan Media
Kepala Rudenim Balikpapan, Danny Ariana, menyampaikan bahwa media gathering ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Rudenim, Kantor Imigrasi, dan insan pers khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempermudah penyebaran informasi, berbagi wawasan, serta memberikan pembaruan terkait peraturan, kebijakan, dan kasus-kasus keimigrasian baik di tingkat pusat maupun wilayah Kaltimtara. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat karena itu adalah hak publik,” ungkap Danny.
Refleksi Akhir Tahun di Bidang Keimigrasian
Dalam kesempatan tersebut, Danny memaparkan refleksi akhir tahun terkait keimigrasian, termasuk kebijakan baru yang perlu diketahui masyarakat. Salah satunya adalah kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk paspor elektronik dan non-elektronik dengan masa berlaku 5 dan 10 tahun.
“Kebijakan ini akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 mendatang,” jelas Danny.
Penanganan Pelanggaran Overstay
Danny juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, Rudenim Balikpapan menangani 16 pelanggaran kasus overstay atau tinggal lebih dari 60 hari. Dari jumlah tersebut, 9 kasus dikenakan tindakan detensi dan 7 kasus deportasi.
“Pelanggaran ini didominasi oleh warga negara asing yang tinggal melebihi batas izin. Sebagai konsekuensinya, kami melakukan tindakan administratif, detensi, hingga deportasi,” tambahnya.
Komitmen dalam Penyebaran Informasi Publik
Melalui acara ini, Rudenim Balikpapan berharap dapat meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam memahami berbagai kebijakan keimigrasian. Dengan sinergi yang terjalin kuat bersama media, Rudenim optimistis dapat memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik di masa mendatang.
“Kami berharap melalui sinergi ini, masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajibannya dalam hal keimigrasian. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu menjadi mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi ke publik,” tutup Danny.(*)