Pengerjaan Pemasangan Tiang Pancang RS Sayang Ibu Berdampak pada Keretakan Rumah Warga di Balikpapan Barat

0
2

Foto, dok seputarkotaku.

Balikpapan,Penasatu.com  – Proses pemasangan bor pile atau tiang pancang untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Jalan Letjend Soeprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, mengakibatkan keretakan pada 15 rumah warga yang berada di sekitar lokasi proyek. Keretakan tersebut terjadi baik di bagian luar maupun di dalam rumah.

Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Asisten I Tata Pemerintahan, Zulkifli, bersama Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek untuk memverifikasi dampak kerusakan yang dialami warga.

“Proyek pembangunan RS Sayang Ibu saat ini sedang memasuki tahap pemasangan pancang, yang menghasilkan getaran dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga,” ujar Zulkifli, Kamis (14/11/2024).

Zulkifli menjelaskan bahwa kekhawatiran warga adalah hal yang wajar, mengingat dampak getaran yang ditimbulkan dapat merusak struktur rumah. “Kami memahami kekhawatiran warga, karena keretakan yang terjadi pada rumah mereka berpotensi terus berkembang,” tambahnya.

Namun, Zulkifli menegaskan bahwa upaya perbaikan tidak bisa dilakukan secara berulang-ulang selama proyek pemasangan pancang masih berlangsung. Perbaikan baru akan dilakukan setelah pekerjaan selesai dan tidak ada lagi dampak getaran yang dirasakan.

“Jika pekerjaan pemasangan tiang pancang sudah selesai, kita akan segera memperbaiki rumah-rumah warga yang terdampak. Kami tidak ingin perbaikan dilakukan berkali-kali,” ujar Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli juga mengingatkan warga untuk selalu memperhatikan aspek keamanan. Bagi warga yang merasa rumahnya tidak aman, pemerintah akan memberikan bantuan biaya sewa rumah sementara. “Jika kondisi rumah dirasa tidak aman, kami persilakan warga untuk mencari tempat tinggal sementara, dan pemerintah akan menanggung biaya sewanya,” ujarnya.

Di sisi lain, Zulkifli juga menyarankan agar warga yang rumahnya masih dalam kondisi aman, meski mengalami keretakan ringan, untuk tetap tinggal sementara waktu. “Pindah rumah itu tentu akan merepotkan, karena harus membawa barang-barang lagi. Jika keretakan masih bisa diperbaiki, lebih baik tetap tinggal di rumah dan menunggu perbaikan setelah proyek selesai,” jelasnya.

Naskah ini mengubah susunan kalimat dan gaya penulisan agar lebih lugas, namun tetap mempertahankan informasi penting dan mengedepankan kaidah jurnalistik yang objektif dan jelas.(seputarkotaku)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here