Suka Rela: Warga Desa Pembeliangan Serahkan Senjata Api Rakitan ke Satgas Pamtas RI-Malaysia

0
91

Teks: Saat warga Desa Pembeliangan menyerahkan secara sukarela senjata rakitan kepada personel Satgas Pamtas RI-Malaysia.

Nunukan,Penasatu.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad menerima penyerahan senjata api rakitan jenis penabur dari seorang warga berinisial MRD (28) di Pos Tembalang SSK III Satgas Pamtas, pada Rabu (13/11). Penyerahan ini dilakukan secara sukarela oleh MRD, warga Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Penyerahan senjata ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, yang melaporkan adanya senjata rakitan di rumah MRD. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad melakukan pendekatan persuasif dengan mengunjungi rumah MRD beberapa kali untuk membangun komunikasi dan memberikan pemahaman mengenai bahaya serta aturan hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Satgas Pamtas menjelaskan bahwa warga yang menyerahkan senjata api secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi hukum. Setelah mendengar penjelasan tersebut, MRD akhirnya menyetujui untuk menyerahkan senjata rakitan jenis penabur yang biasa digunakan untuk berburu dan menjaga kebun sawitnya.

Senjata yang diserahkan kini disimpan dengan aman di Pos Tembalang dan selanjutnya akan dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk diteruskan ke pihak berwenang sesuai prosedur.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., saat dikonfirmasi menyampaikan, “Penyerahan senjata secara sukarela ini mencerminkan hasil positif dari upaya komunikasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dengan masyarakat di wilayah perbatasan, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan RI-Malaysia.”

Dengan langkah ini, Satgas Pamtas terus berupaya menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan perbatasan, sekaligus mendorong masyarakat untuk turut mendukung upaya negara dalam memerangi kepemilikan senjata ilegal.(*/pendam VI/Mlw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here