Dinas Kesehatan Balikpapan Imbau Distributor Tarik Latiao Setelah BPOM Temukan Kandungan Berbahaya

0
14

Teks: Kadinkes kota Balikpapan, dr.Alwiyat.

Balikpapan,Penasatu.com – Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk makanan asal Tiongkok, Latiao, mengandung bahan berbahaya, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan langsung melakukan razia untuk memastikan produk tersebut tidak beredar di pasar lokal.

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti hasil temuan BPOM yang mengungkapkan bahwa Latiao mengandung bakteri Bacillus cereus yang dapat membahayakan kesehatan. “Bakteri ini berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan yang serius, seperti diare, muntah, bahkan shock,” ungkapnya, Minggu (10/11/2024) kemarin.

Sebagai langkah preventif, DKK Balikpapan telah berkoordinasi dengan Loka Pom Balikpapan untuk melakukan razia besar-besaran di sejumlah titik, termasuk pasar tradisional dan sekolah-sekolah. Alwiati menjelaskan, produk Latiao ditemukan banyak beredar di kalangan anak-anak, yang menjadi kelompok paling rentan terhadap efek berbahaya dari makanan tersebut.

“Latiao banyak ditemukan di sekolah-sekolah dan pasar tradisional, karena sebagian besar dikonsumsi oleh anak-anak,” jelasnya. Dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, ribuan kemasan Latiao berhasil diamankan.

Sebagai tindak lanjut, Alwiati meminta seluruh distributor untuk segera menarik produk Latiao dari peredaran dan menunggu proses penarikan resmi dari agen. Ia juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan jenis makanan yang dikonsumsi anak-anak.

“Saya sarankan agar siswa membawa bekal dari rumah ke sekolah. Kami juga berharap tidak ada lagi temuan Latiao di lapangan,” ujarnya. Meski hingga saat ini belum ada laporan kasus keracunan akibat Latiao di Balikpapan, pihak DKK tetap waspada dan terus melakukan pemantauan.

Alwiati menegaskan bahwa para distributor dan penjual yang masih memiliki stok Latiao harus segera mengembalikannya kepada distributor dan tidak menjualnya lagi. “Jika ada yang tetap menjual, mereka bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Kesehatan, karena menjual produk yang tidak layak konsumsi bisa berisiko pidana,” tandasnya.

Dinas Kesehatan Balikpapan bersama dengan tenaga medis dan apoteker telah turun ke setiap kecamatan, khususnya di pasar-pasar tradisional, untuk memastikan penarikan produk Latiao berjalan lancar. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa dengan cermat produk makanan yang akan dikonsumsi, terutama yang dipasarkan kepada anak-anak.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here