Teks: Kegiatan konferensi pers Polda Kaltim.(Humas Polda Kaltim)
Balikpapan,Penasatu.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba besar-besaran di wilayah Kalimantan Timur, Selasa (5/11/2024).
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, terungkap bahwa pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3.173,96 gram sabu dan 11 butir pil ekstasi.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya indikasi peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim Ditresnarkoba berhasil mengidentifikasi dan menangkap 10 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas tidak hanya pengguna, tetapi juga pengedar dan jaringan yang lebih besar,” ujar AKBP I Nyoman Wijana dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Kaltim.
Selain berhasil mengungkap jaringan narkoba, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memerangi peredaran narkoba,” tambahnya.
Polda Kaltim berharap, dengan penangkapan ini, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Timur dapat ditekan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba semakin meningkat. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus mengintensifkan patroli dan operasi untuk menanggulangi peredaran narkoba yang terus berkembang.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama bagi Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di Kalimantan Timur.(*/humas)