Pembentukan AKD DPRD Balikpapan Masih Alot, Fraksi PDI-P: Semua Fraksi Punya Hak yang Sama

0
54

Teks: H.Haris, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Balikpapan.(Ist)

Balikpapan, Penasatu.com – Pembentukan  Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan masih belum terealisasi dikarenakan belum adanya kesepakatan antara fraksi fraksi yang ada.

Ini tercermin dari ungkapan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri bahwa masih ada beberapa fraksi yang belum menyetorkan nama yang untuk mengisi AKD.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada fraksi fraksi usai pelantikan anggota DPRD, pada 15 Oktober 2024 lalu, namun sampai saat ini masih ada beberapa fraksi yang belum menyetorkan nama nama anggotanya sehingga menghambat pembentukan AKD tersebut,” ucap Alwi, Senin (21/10).

Dan tiga fraksi yang belum mengirimkan nama nama tersebut salah satunya adalah fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Sementara Ketua fraksi PDI Perjuangan, H Haris saat dikonfirmasi perihal ini, dirinya mengatakan bahwa, bukan menghambat tapi masih terjadi komunikasi komunikasi antar fraksi fraksi prihal siapa yang akan ditempatkan sebagai ketua komisi dan Badan yang ada di DPRD.

Dijelaskan Haris, sebenarnya kami (Ketua fraksi, red) bersama unsur pimpinan sudah pernah bertemu untuk permasalahan ini, bahkan sampai dua kali. Namun dikarenakan belum adanya kesepakatan sehingga pembentukan AKD masih deadlock

“Jadi, bukannya kami tidak mau mengirimkan nama-nama tersebut, tetapi saat ini kami masih melakukan komunikasi-komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya karena ada satu fraksi yang ingin menguasai tiga komisi di DPRD Balikpapan,” ungkapnya.

“Jadi apabila ada yang bilang terbentuknya AKD itu dihambat itu tidak benar, yang ada ialah masih dalam komunikasi antar fraksi” tegas Haris, Rabu (23/10/2024) saat berada di kawasan Balikpapan Baru.

Lanjutnya, karena pada saat pertemuan kedua antara pimpinan fraksi dan ketua DPRD masih belum juga ada titik temu maka atas saran Ketua fraksi Golkar saat itu, meminta kepada Ketua DPRD agar menunda pembahasan.

“Karena pembahasan ditunda atau di skor maka diharapkan Ketua DPRD kembali memanggil para pimpinan enam fraksi di DPRD agar melanjutkan pembahasan dengan melakukan lobi lobi politik. Inilah namanya demokrasi,” ucapnya.

Pasalnya kata Haris, dari empat komisi dan badan yang anda DPRD, keenam fraksi yang ada punya hak yang sama untuk menjadi ketua.

Selanjutnya pinta Haris, Ketua DPRD harus bertindak cepat dan mengundang kembali para pimpinan fraksi untuk diskusi. Jangan membiarkan keadaan seperti ini berlarut larut. ” Karena tanpa adanya diskusi untuk mencapai kesepakatan maka sampai kapanpun pembentukan AKD tidak akan terlaksana,” pungkasnya.(EDS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here